KAPUAS BARAT – Polsek Kapuas Barat berkomitmen penuh untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini terlihat dari aktivitas kedinasan pada Selasa (14/07/2026), di mana petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kapuas Barat dengan sigap menyambut dan melayani setiap warga yang datang ke ruang pelayanan markas komando (Mako).
Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan kehilangan barang atau dokumen (LKBP), konsultasi hukum, hingga pengaduan masyarakat. Petugas menerapkan prinsip Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun (5S) untuk memberikan kenyamanan maksimal kepada warga.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat yang datang langsung ke kantor adalah prioritas utama jajarannya sebagai representasi Polri yang mengayomi.
“Setiap warga yang datang ke Mako Polsek Kapuas Barat wajib kita layani secara maksimal tanpa membeda-bedakan. Kami selalu menekankan kepada personel untuk mengedepankan sikap ramah, solutif, dan profesional, sehingga masyarakat merasa terbantu dan pulang dengan kepuasan atas pelayanan kami,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Lebih lanjut, Kapolsek juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi pelayanan publik di Polsek Kapuas Barat berjalan sesuai prosedur operasi standar (SOP) dan bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli).
“Pintu Mako kami selalu terbuka 24 jam untuk masyarakat. Kami juga terus membuka ruang bagi warga untuk memberikan saran dan masukan demi perbaikan kualitas pelayanan ke depan. Komitmen kami adalah menjadikan Polsek Kapuas Barat sebagai rumah yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya.
Hingga sore hari, aktivitas pelayanan di Mako Polsek Kapuas Barat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sejumlah warga yang datang memberikan apresiasi positif atas keramahan dan kecepatan petugas dalam memproses permohonan mereka.(Rnd)












