Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Rabu, 15 Juli 2026, pukul 13.30 WIB.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemberian edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta berdampak pada aktivitas sosial dan ekonomi.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla terus dilakukan melalui pendekatan preemtif dan preventif dengan menggandeng masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
Selain menyampaikan imbauan, personel Polsek Teweh Timur juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat sebelum api meluas.
Melalui kegiatan sosialisasi Karhutla yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga situasi di wilayah Kabupaten Barito Utara tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (arc)












