Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

PERMUDAH AKSES DUMAS, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN BARCODE APLIKASI YANDUAN DUMAS PROPAM POLRI

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Unit Propam Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas melaksanakan sosialisasi Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Yanduan Dumas) Propam Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu, Kamis (16/07/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh PS. Kanitpropam Polsek Kapuas Hulu, Aiptu Setiawan, C.M., S.H., dengan menyasar masyarakat di berbagai fasilitas umum, tempat pelayanan kepolisian, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan aplikasi Yanduan Dumas melalui pemindaian barcode.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan penjelasan mengenai fungsi aplikasi Yanduan Dumas sebagai sarana resmi untuk menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Melalui sistem berbasis barcode, proses penyampaian pengaduan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain kepada masyarakat, sosialisasi juga ditujukan kepada personel Polri dan ASN Polri sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya layanan pengaduan yang mudah diakses, diharapkan dapat mendorong terwujudnya institusi Polri yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

KapolsekĀ Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan bahwa sosialisasi Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam membuka akses pengaduan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Yanduan Dumas secara bijaksana dan bertanggung jawab. Pengaduan yang disampaikan melalui kanal resmi tersebut akan menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota Polri sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui pemanfaatan Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri, masyarakat diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan secara resmi, sehingga tercipta pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Konawe Utara Ikbar SH MH Hadiri HUT Partai Bulan Bintang di Jakarta

17 Juli 2026 - 11:10 WIB

Sekda Aceh bersama Wabup Aceh Tamiang lakukan penaman perdana Adopsi Teknologi Pertanian Modern PM-AAS

17 Juli 2026 - 11:07 WIB

Semangat, Disiplin, Berprestasi! Dojo Paganza Rayakan HUT Ke-4 Lemkari Bali dan HUT Ke-3 Maru Sport, Perkuat Komitmen Cetak Karateka Berkarakter

17 Juli 2026 - 11:05 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Kapuas Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kapuas

17 Juli 2026 - 10:39 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Kapuas dan Dandim 1011/KLK Perkuat Komitmen Jaga Kapuas Tetap Kondusif

17 Juli 2026 - 10:34 WIB

Trending di Uncategorized