Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Edukasi Larangan Membakar Lahan kepada Warga

badge-check

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Edukasi Larangan Membakar Lahan kepada Warga Perbesar

Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, meningkatkan intensitas patroli dialogis dengan menyambangi langsung warga di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Langkah ini diambil untuk memberikan imbauan secara langsung agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) demi menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan bersama, Jumat (17/07/2026) Pagi.

Petugas di lapangan bergerak aktif menemui warga guna mendeteksi sejak dini area yang berpotensi rawan kebakaran. Dengan membawa spanduk ajakan bertuliskan “Jangan Cemari Udara Kita dengan Asap, Ayo… Kita Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan”, aparat kepolisian berusaha menumbuhkan kesadaran kolektif dari tingkat paling bawah.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Achmad Fachtar M. menuturkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara konsisten oleh kepolisian. “Kami terus memantau wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran serta memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat agar sejak dini kita bisa mengantisipasi munculnya titik api,” ujar Ipda Achmad Fachtar M.

Edukasi yang diberikan secara langsung ini diharapkan mampu menyentuh sisi kemanusiaan warga untuk saling menjaga lingkungan sekitarnya. “Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi dini kepada masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan agar daerah kita bebas asap. Sayangilah anak dan keluarga kita,” tambahnya.

Melalui pendekatan humanis ini, pihak kepolisian berharap penuh agar warga semakin menyadari dampak buruk karhutla yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas sehari-hari. Selain itu, ditegaskan pula mengenai adanya sanksi pidana yang cukup berat bagi siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan secara ilegal. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

ANGGOTA SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN APEL MALAM PIKET PENJAGAAN DAN PENGECEKAN TAHANAN BERTEMPAT DI HALAMAN MAKO POLRES KAPUAS.

17 Juli 2026 - 15:31 WIB

Satsamapta Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Stasioner di RSUD, Pastikan Keamanan Obyek Vital Maksimal

17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Sinergitas Polsek Banama Tingang Berikan Pembekalan bagi Mahasiswa KKN Universitas Palangka Raya

17 Juli 2026 - 15:17 WIB

Polres Pulang Pisau Dekatkan Akses Layanan Kepolisian Terpadu Melalui Program HAPAKAT di Jabiren Raya

17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kahayan Kuala Sambangi Petani Cabai di Sebangau Jaya

17 Juli 2026 - 15:11 WIB

Trending di Uncategorized