Baamang – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Baamang Polres Kotawaringin Timur terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat melalui penyampaian imbauan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai di wilayah Kelurahan Baamang Hulu dan Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Baamang dengan sasaran masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat kabut asap, hingga gangguan terhadap kesehatan masyarakat.
Selain itu, petugas menyampaikan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan api.
Petugas juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila mengetahui atau menemukan titik api maupun kejadian Karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Baamang, ketua RT setempat, atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan.
Kapolsek Baamang, IPTU Dr. Helmi Hamdani, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membangun kepedulian bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Baamang.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla, mematuhi peraturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari kebakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.













