Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

POLSEK BAAMANG GENCARKAN SOSIALISASI KARHUTLA DAN PENYAMPAIAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG KEPADA MASYARAKAT

badge-check

Baamang – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Baamang Polres Kotawaringin Timur terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat melalui penyampaian imbauan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai di wilayah Kelurahan Baamang Hulu dan Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Baamang dengan sasaran masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat kabut asap, hingga gangguan terhadap kesehatan masyarakat.

Selain itu, petugas menyampaikan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan api.

Petugas juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila mengetahui atau menemukan titik api maupun kejadian Karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Baamang, ketua RT setempat, atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan.

Kapolsek Baamang, IPTU Dr. Helmi Hamdani, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membangun kepedulian bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Baamang.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla, mematuhi peraturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari kebakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Giat sambang tokoh Polsek Kapuas Murung Meningkatkan Silaturahmi Dengan Para Tokoh Masyarakat.

18 Juli 2026 - 10:57 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama ‌

18 Juli 2026 - 10:51 WIB

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung di Objek Vital BRI   Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

18 Juli 2026 - 10:49 WIB

SERAH TERIMA PENJAGAAN SPKT, POLSEK BAAMANG PASTIKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL DAN INVENTARIS

18 Juli 2026 - 10:48 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Beringin Agung Tingkatkan Sinergi dengan Warga Lewat DDS

18 Juli 2026 - 10:47 WIB

Trending di Uncategorized