Polres Seruyan, 18 Juli 2026 – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Seruyan melaksanakan patroli roda empat (R4) yang dirangkaikan dengan pembagian leaflet Kamseltibcarlantas di jalur rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.45 WIB tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman KM 62 hingga KM 144 yang termasuk wilayah hukum Polres Seruyan.

Selama patroli, personel Satlantas menyampaikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menghindari perilaku berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain melakukan patroli, personel juga membagikan leaflet berisi informasi keselamatan berlalu lintas sebagai media edukasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Subronto, mengatakan bahwa kegiatan patroli dan edukasi merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui patroli dan pembagian leaflet ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan tercipta budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Seruyan,” ujar Kasatlantas.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Satlantas Polres Seruyan dalam mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan.
(Humas Polres Seruyan)













