Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Air Bangli Mengalir ke Empat Daerah, Bangli Dapat Apa? Potensi Nilai Air Baku Capai Rp165,5 Miliar per Tahun

badge-check

Air Bangli Mengalir ke Empat Daerah, Bangli Dapat Apa? Potensi Nilai Air Baku Capai Rp165,5 Miliar per Tahun Perbesar

BANGLI – Peresmian Bendungan Sidan kembali memunculkan perdebatan mengenai manfaat yang diterima Kabupaten Bangli sebagai daerah hulu. Muncul pandangan bahwa sumber air yang mengisi bendungan berasal dari wilayah Bangli, sementara manfaat distribusi air baku lebih banyak dinikmati daerah lain.

Berdasarkan data yang beredar, debit air baku Bendungan Sidan mencapai 1,75 meter kubik per detik. Jika dikalkulasikan, volume tersebut setara dengan sekitar 105 meter kubik per menit, 6.300 meter kubik per jam, 151.200 meter kubik per hari, atau sekitar 55.188.000 meter kubik per tahun.

Air baku tersebut selanjutnya menjadi sumber pengolahan air bersih untuk kebutuhan masyarakat melalui perusahaan daerah air minum di beberapa wilayah penerima manfaat.

Di sisi lain, muncul pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai manfaat ekonomi yang diterima Kabupaten Bangli sebagai wilayah yang menjadi sumber air. Dengan menggunakan asumsi harga air baku sebesar Rp3.000 per meter kubik, sebagaimana disebut berlaku untuk PDAM Bangli, maka nilai ekonomi dari volume air tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp165.564.000.000 per tahun.

Perhitungan tersebut merupakan estimasi matematis berdasarkan volume air dan asumsi harga air baku, bukan berarti Bangli secara otomatis memiliki hak atas nilai tersebut, karena pembagian manfaat dan pengelolaan sumber daya air diatur melalui ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan pemerintah, serta skema kerja sama antarwilayah.

Meski demikian, besarnya nilai ekonomi tersebut memunculkan wacana agar pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat membuka ruang dialog mengenai mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing) yang lebih adil bagi daerah hulu. Isu ini tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan, konservasi kawasan resapan, serta kompensasi atas peran daerah yang menjaga sumber daya air.

Dengan demikian, pertanyaan yang berkembang di masyarakat bukan sekadar mengenai ke mana air dialirkan, melainkan apakah daerah penghasil sumber air telah memperoleh manfaat yang proporsional sesuai kontribusinya terhadap penyediaan air bagi wilayah lain. Wacana tersebut diharapkan dapat dibahas secara terbuka berdasarkan data, regulasi, dan kajian ilmiah sehingga menghasilkan kebijakan yang adil bagi seluruh pihak.

Yadon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kurang dari 24 Jam! Berkat Sinergi Imigrasi Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta, Polres Badung Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penembakan di Canggu

19 Juli 2026 - 07:48 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA SEBAGAI UPAYA MENCEGAH KARHUTLA

19 Juli 2026 - 07:32 WIB

PATROLI DIALOGIS POLSEK KAPUAS HULU WUJUD NYATA JAGA KAMTIBMAS KONDUSIF

19 Juli 2026 - 07:27 WIB

MENCEGAH KARHUTLA POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

19 Juli 2026 - 07:13 WIB

POLSEK KAPUAS HULU GIAT SAMBANG DAN DIALOGIS DENGAN WARGA MASYARAKAT

19 Juli 2026 - 07:09 WIB

Trending di News