Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

BHABINKAMTMAS POLSEK SERUYAN TENGAH AJAK WARGA JADI PELOPOR PENCEGAHAN KARHUTLA

badge-check

BHABINKAMTMAS POLSEK SERUYAN TENGAH AJAK WARGA JADI PELOPOR PENCEGAHAN KARHUTLA Perbesar

Polres Seruyan, 19 Juli 2026 – Sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Tengah melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Guntur Saputra, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh. Melalui pendekatan dialogis, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, terutama pada musim kemarau. Masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

Kapolsek Seruyan Tengah menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Dibutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap terjaga dan terhindar dari bencana kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kepedulian masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api, risiko kebakaran dapat diminimalkan sejak dini demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Gunung Mas Kunjungi Kodim 1018/GMS Bangun Kolaborasi Jaga Kamtibmas

20 Juli 2026 - 07:18 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Gunung Mas Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri

20 Juli 2026 - 07:17 WIB

Kapolres Gunung Mas Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2026 yang Penuh Kebersamaan

20 Juli 2026 - 07:14 WIB

POLSEK KAPUAS HULU BERIKAN IMBAUAN CEGAH AKTIVITAS ILLEGAL MINING KEPADA WARGA

20 Juli 2026 - 07:06 WIB

Dukung Program Nasional, Polres Barito Utara Kawal Ketat Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis ke Sekolah

20 Juli 2026 - 06:01 WIB

Trending di Uncategorized