Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

MENCEGAH ADA AKTIVITAS ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN RUTIN KEPADA WARGA

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

Personel Polsek Kapuas Hulu Hulu Aipda Imanuel P. Nadeak dan Aipda Tri Tunggal, melaksanakan imbauan pencegahan illegal mining dilaksanakan kepada masyarakat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Selasa (21/07/2026) pukul 10.00 Wib

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menegaskan sanksi hukum dan denda sebagaimana tertuang pada undang undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dengan ancaman pidana 5 Tahun penjara dan denda 100 milyar.

“Maka dari itu Polsek Kapuas Hulu mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujarnya.

“Berikan imbauan bersama-sama dalam menanggulangi iIlegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Hulu atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas/Polmas untuk segera di tindak lanjuti.” pesan Kapolsek. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tingkatkan Kedisiplinan dan Cinta Tanah Air, Koramil 09/Kawunganten Berikan Materi Bela Negara kepada Siswa SMK Yos Sudarso

21 Juli 2026 - 11:09 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Buka Lahan Tanpa Bakar

21 Juli 2026 - 11:02 WIB

Jaga Hutan, Cegah Bencana: Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Hentikan Pembalakan Liar

21 Juli 2026 - 11:00 WIB

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN KEBUN LOMBOK,BAWANG PREY DI DESA SEI ASEM RT 05 DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS

21 Juli 2026 - 11:00 WIB

Polsek Kapuas Barat Tingkatkan Patroli Objek Vital, Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Aman

21 Juli 2026 - 10:59 WIB

Trending di Uncategorized