Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Selasa, 21 Juli 2026, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan memberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk pungutan liar yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat serta dampak negatif yang ditimbulkannya. Personel juga mengajak masyarakat untuk berani menolak segala bentuk pungli dan tidak memberikan imbalan di luar ketentuan yang berlaku.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen mendukung pemberantasan pungutan liar melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum guna menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Selain memberikan sosialisasi, personel Polsek Teweh Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami praktik pungutan liar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Teweh Timur berharap terbangun budaya antikorupsi dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mencegah praktik pungutan liar, sehingga tercipta pelayanan publik yang bersih serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (arc)













