
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Selasa, 21 Juli 2026, pukul 10.30 WIB.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Personel juga menjelaskan dampak buruk Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Polri terus mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek Teweh Timur juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat sebelum api meluas.
Melalui kegiatan sosialisasi Karhutla yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga wilayah Kabupaten Barito Utara tetap aman, hijau, dan kondusif. (arc)













