Denpasar – Polda Bali resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Pekat Agung 2026 di halaman depan Mapolda Bali, Rabu (22/7/2026), sebagai tanda dimulainya operasi kepolisian yang difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Polda Bali.

Apel dipimpin oleh Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H., serta dihadiri para pejabat operasi dan personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan personel maupun sarana prasarana dalam mendukung kelancaran operasi demi menciptakan situasi keamanan yang tetap kondusif di Pulau Dewata.
Dalam amanatnya, Kombes Pol. Soelistijono menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara terukur sehingga setiap tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Operasi Pekat Agung bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Karo Ops Polda Bali juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel yang terlibat operasi. Ia meminta agar setiap kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, serta sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur keamanan lainnya. Menurutnya, keberhasilan operasi sangat bergantung pada soliditas personel di lapangan serta kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh anggota menghindari tindakan yang bersifat arogan, selalu mengedepankan pendekatan persuasif sebelum penegakan hukum dilakukan, serta menjaga integritas dan disiplin selama operasi berlangsung. Setiap pelaksanaan tugas harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri.
Menurut Karo Ops, Operasi Pekat Agung 2026 merupakan bagian dari komitmen Polda Bali dalam menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas. Sasaran operasi meliputi berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam secara ilegal, hingga tindak pidana lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelaku yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan aparat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di Bali.
“Keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari kemampuan kita menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” tutup Kombes Pol. Soelistijono.
Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan wilayah. Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan terus meningkat dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga Bali tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan.
Yadon.













