Tamiang Layang – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada jemaat yang melaksanakan ibadah, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan Patroli Kota Presisi pada Minggu (10/08/2025).


Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Bartim ini menggunakan satu unit Ranmor R4 Isuzu D’Max No. Pol. 1032-35, dengan sasaran pencegahan tindak pidana sekaligus memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bartim.
Patroli difokuskan pada pengamanan dan observasi di sejumlah rumah ibadah di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, di antaranya GKE Maranatha di Jl. Pancasila dan GKE Palanungkai di Jl. A. Yani dan Gereja Katolik St. Mikhael di Jl. Nansarunai serta GKE Imanuel di Jl. Imanuel
Dari hasil patroli, seluruh lokasi terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Personel juga melakukan dialogis dengan pengurus gereja dan jemaat, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta mengingatkan agar segera melapor jika terjadi gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau nomor layanan darurat Polres Bartim 0811-524-110.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat saat ibadah merupakan wujud pelayanan dan perlindungan, sekaligus upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan.(Joe)












