Awang, 10 Agustus 2025 – Suasana pagi yang cerah di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, dimanfaatkan dengan baik oleh personel Polsek Awang untuk menyapa warga setempat. Kali ini, agenda yang dibawa bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan sosialisasi penting tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang digelar Minggu pagi (10/8/2025).

Dengan gaya komunikasi yang santai namun penuh makna, para petugas Polsek Awang berdialog langsung dengan puluhan warga yang hadir. “Kebakaran hutan bukan hanya merugikan lingkungan, tapi juga membahayakan kesehatan kita semua,” ujar salah seorang petugas sambil memaparkan dampak buruk asap kebakaran bagi pernafasan.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini juga menyentuh aspek hukum. Petugas dengan gamblang menjelaskan sanksi berat yang bisa dijatuhkan bagi pelaku pembakaran lahan, mulai dari denda ratusan juta hingga ancaman kurungan penjara. “Jangan sampai karena ingin praktis membuka lahan, malah berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Puncak acara berlangsung penuh keakraban ketika petugas dan warga bersama-sama membentangkan spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” sambil berfoto bersama. Momen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti komitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam.
Kepala Desa Hayaping mengapresiasi inisiatif Polsek Awang ini. “Sosialisasi seperti ini sangat kami butuhkan, apalagi saat musim kemarau seperti sekarang,” ungkapnya. Warga pun tampak antusias, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan selama sesi tanya jawab.
Sebelum mengakhiri kegiatan, petugas kembali mengingatkan nomor-nomor penting yang bisa dihubungi jika warga melihat indikasi kebakaran hutan atau lahan. Dengan ditutupnya acara ini, harapan besar tertumpah agar Desa Hayaping bisa terbebas dari ancaman Karhutla yang selama ini sering menjadi momok di musim kemarau.(Joe)

















