Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Kapolres Purbalingga Bagikan SIM C kepada Penyandang Disabilitas, Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

badge-check


					Kapolres Purbalingga Bagikan SIM C kepada Penyandang Disabilitas, Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif Perbesar

Purbalingga, Nuansarealitanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dengan memfasilitasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi penyandang disabilitas tunarungu dan tunadaksa.

 

 

Kegiatan ini terlaksana setelah menerima kunjungan dan masukan dari komunitas penyandang disabilitas di Purbalingga.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di depan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Purbalingga pada hari ini. Senin, 15/12/2025.

 

 

“Kami menerima kunjungan dari teman-teman Pertin (Persatuan Atlet Tunarungu Indonesia) dan juga dari disabilitas yang kemudian memang kita mencoba untuk mengkaji bagaimana layanan di Satpas ini dalam proses penerbitan SIM bisa mengakomodir saudara-saudara kita yang mengalami keterbatasan,” ujar

AKBP Achmad Akbar.

 

 

Inisiatif Pelayanan Inklusif dan Evaluasi Prosedur

 

Penerbitan SIM C bagi penyandang disabilitas ini merupakan tindak lanjut dari upaya perbaikan layanan publik di Polres Purbalingga. Kapolres menjelaskan bahwa sebelumnya, Satpas Polres Purbalingga juga telah menyelenggarakan pelatihan penggunaan bahasa isyarat bagi personelnya.

 

 

“Kegiatan ini kemudian berlanjut, kita praktikkan, kita coba praktikkan kemampuan anggota kita sekaligus menguji bagaimana mekanisme atau alur di Satpas ini ketika menerima pemohon SIM yang mengalami keterbatasan,” tambahnya.

 

 

Secara umum, proses uji praktik mengemudi yang diikuti oleh para peserta berjalan dengan lancar dan mampu mengakomodasi kebutuhan mereka. Meskipun demikian, Kapolres mencatat bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

 

 

Harapan dan Komitmen Polres Purbalingga

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen Polres Purbalingga untuk memberikan pelayanan yang setara dan tidak diskriminatif kepada siapapun, termasuk penyandang disabilitas.

“Tentu ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memperbaiki pelayanan publik di Satpas Polres Purbalingga,” tutup AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si.,

 

 

Langkah Polres Purbalingga ini diapresiasi sebagai upaya nyata dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas dan menjadikan fasilitas publik semakin ramah bagi semua kalangan masyarakat.

 

(SAS NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Piket polsek lakukan Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

8 Mei 2026 - 14:19 WIB

Piket Polsek Kapuas Tengah laksanakan PAM shalat Jum’at di masjid Al Furqon Pujon.

8 Mei 2026 - 14:16 WIB

Piket Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

8 Mei 2026 - 14:13 WIB

Giat Berikan Imbauan kepada warga masyarakat rutin oleh piket Polsek Kapuas Tengah.

8 Mei 2026 - 14:10 WIB

Personil Polsek kapuas tengah laksanakan Patroli Rutin ke bank BRI unit Pujon.

8 Mei 2026 - 14:06 WIB

Trending di News