Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

KBO SATBINMAS POLRES BARTIM LAKSANAKAN PEMBINAAN SATPAM DAN SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA DI KELURAHAN TAMIANG LAYANG

badge-check

Tamiang Layang, 11 Agustus 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Barito Timur (Bartim) melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap satuan pengamanan (Satpam) serta sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dan Himbauan Kapolres Bartim tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 11 Agustus 2025 ini menyasar dua lokasi strategis sebagai titik kumpul masyarakat, yaitu Kantor BRI Cabang Tamiang Layang dan Halte Pasar Tumenggung Jayakarti.

Kegiatan dipimpin langsung oleh KBO Satbinmas Polres Bartim, IPDA Suwardi, dengan didampingi oleh Kanit Binkamsa dan Kanit Bintibmas. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembinaan dan pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam serta menyampaikan sosialisasi secara lisan mengenai larangan Karhutla kepada masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk:
Menjalin kemitraan dan mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat;

Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bartim;

Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng dan Himbauan Kapolres Bartim terkait larangan pembakaran hutan dan lahan;

Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak dari pembakaran lahan secara sembarangan;

Memberikan pemahaman tentang sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sosialisasi dilakukan dengan metode Penyampaian secara lisan kepada masyarakat yang dijumpai di lokasi dan Penempelan Maklumat Kapolda Kalteng dan Himbauan Kapolres Bartim di tempat-tempat umum yang mudah dibaca oleh masyarakat dan Mendorong peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025 serta Mengimbau masyarakat agar turut serta memeriahkan HUT Kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

Hasil dan Harapan

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat lebih memahami dampak negatif dari Karhutla, terutama terhadap kesehatan akibat asap, serta memahami konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Tamiang Layang dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Demikian laporan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng serta Himbauan Kapolres Bartim ini disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dan informasi kepada pimpinan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota piket polsek baamang melaksanakan patroli di SPBU dan cegah terjadinya jika terjadi penyalahgunaan BBM Bersubsidi di wilkum baamang.

21 April 2026 - 09:35 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Sepayang Sosialisasikan Stop Karhutla, Tekankan Sanksi Pidana

21 April 2026 - 09:35 WIB

Monitoring SPBU Waringin Agung, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Tertib

21 April 2026 - 09:35 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat.

21 April 2026 - 09:35 WIB

Melalui Sosialisasi, Polsek Sungai Sampit Tingkatkan Kesadaran Hukum Terkait Karhutla

21 April 2026 - 09:34 WIB

Trending di Uncategorized