Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 63 pejabat sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat memimpin Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Penugasan Tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Upacara pelantikan berlangsung di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang, pada Senin (5/1/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan daerah serta pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan bagian dari upaya serius dalam membangun pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Bupati, pengisian jabatan harus dimaknai sebagai proses pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN) sekaligus penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal.
“Rotasi dan mutasi ini tidak hanya soal jabatan, tetapi tentang tanggung jawab untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang,” ujar Bupati Aep dengan tegas.
Ia menekankan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan menuntut aparatur yang memiliki integritas, kompetensi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan.
Bupati Aep juga meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk segera bekerja, menunjukkan kinerja nyata, dan mengedepankan pelayanan publik yang cepat serta berkualitas.












