Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Bukan Eksekusi, Satpol PP Amankan Aset Daerah di Kebun Binatang Bandung

badge-check


					Bukan Eksekusi, Satpol PP Amankan Aset Daerah di Kebun Binatang Bandung Perbesar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan aset kawasan Kebun Binatang Bandung, Kamis 5 Februari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut pencabutan izin lembaga konservasi (LK) oleh Kementerian terkait, sekaligus untuk mengamankan aset milik daerah.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyatakan, penyegelan dilakukan bukan dalam rangka pengusiran atau eksekusi, melainkan sebagai bentuk pengamanan aset dan penataan tata kelola kawasan.

“Hari ini kami melakukan penyegelan untuk kepentingan kita bersama. Di dalam kawasan masih terdapat satwa dan para pekerja, sehingga langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan koordinasi,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, Satpol PP bersama pengurus akan melakukan pengamanan menyeluruh terhadap area kebun binatang untuk memastikan aset daerah terlindungi. Proses ini dilakukan dengan pendekatan persuasif serta komunikasi intensif lintas pihak, termasuk pengelola dan instansi terkait.

“Ini bukan tindakan penggusuran ataupun eksekusi. Kehadiran kami di sini justru sebagai bentuk dukungan agar pemerintah kota bisa berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik,” ujarnya.

Bambang mengungkapkan, berbagai masukan dan kondisi di lapangan akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan sebagai bahan pengambilan kebijakan lanjutan. Menurutnya, Pemkot berkomitmen menjaga keberlangsungan perlindungan satwa serta memastikan para pekerja tetap mendapat perhatian.

“Dalam waktu dekat, akan kami komunikasikan kepada pimpinan. Prinsipnya, pengamanan ini untuk kepentingan bersama, demi tertibnya pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Pihaknya berharap proses penataan pengelolaan kebun binatang dapat berjalan lebih terarah, akuntabel serta mengutamakan kepentingan publik, kesejahteraan satwa dan kepastian hukum.

“Kami berharap bisa berjalan lebih terarah serta lebih mengutamakan kepentingan publik, kesejahteraan satwa dan kepastian hukum,” tuturnya. (kyy)**

Baca Lainnya

Harapan Delapan Orang Warga Karawang Berubah Menjadi Kenyataan Pahit Praktik TPPO

7 Mei 2026 - 14:04 WIB

BHABINKAMTIBMAS PANIMBARAYA NGOPI BARENG WARNAI SILATURAHMI

7 Mei 2026 - 10:52 WIB

SATLANTAS POLRES SERUYAN TINJAU RISK ASSESMENT LATIHAN BALAP ATLET PORPROV

7 Mei 2026 - 10:46 WIB

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG WARGA DESA SANDUL, PERKUAT SILATURAHMI DAN DETEKSI DINI KEAMANAN

7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Pemkot Bandung Kaji Teknologi Alternatif Pengolahan Sampah Autothermix

7 Mei 2026 - 10:30 WIB

Trending di News