Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

711 Satwa Bandung Zoo Diambil Alih Negara, Kemenhut Pastikan Tetap Sehat

badge-check


					711 Satwa Bandung Zoo Diambil Alih Negara, Kemenhut Pastikan Tetap Sehat Perbesar

Sebanyak 711 individu satwa yang berada di Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung dipastikan berada dalam pengawasan penuh negara melalui Kementerian Kehutanan.

Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, usai penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemkot Bandung, Kamis, 5 Februari 2026.

Satyawan menjelaskan, seluruh satwa yang berada di Bandung Zoo merupakan satwa dilindungi dan secara hukum berstatus sebagai milik negara yang dititipkan kepada lembaga konservasi.

“Satwa di kebun binatang seluruh Indonesia itu milik negara. Bandung Zoo saat ini memiliki sekitar 711 individu, dan semuanya satwa dilindungi,” ujarnya.

Dengan dicabutnya izin lembaga konservasi dan dihentikannya aktivitas pengelola lama, tanggung jawab penuh perawatan satwa kini berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami bertanggung jawab memastikan tidak ada satwa yang terlantar, semua sehat, tercukupi pakannya, dan kesejahteraannya terjamin,” kata Satyawan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menuturkan, sesuai kesepakatan, penanganan satwa dilakukan 100 persen oleh Kementerian Kehutanan. Sedangkan Pemkot Bandung fokus pada aspek operasional non-satwa.

Terkait kunjungan masyarakat, Farhan menyampaikan kawasan Bandung Zoo masih disegel selama masa evaluasi. Pembukaan kembali akan bergantung pada hasil penilaian kesehatan dan kondisi psikologis satwa oleh Direktorat Jenderal KSDAE.

“Yang paling berhak menentukan boleh tidaknya dibuka adalah Dirjen, berdasarkan kondisi satwa,” ujarnya.

Pemerintah memastikan langkah ini dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa sebagai prioritas utama, sejalan dengan prinsip konservasi dan perlindungan satwa dilindungi. (rob)**

Baca Lainnya

BHABINKAMTIBMAS PANIMBARAYA NGOPI BARENG WARNAI SILATURAHMI

7 Mei 2026 - 10:52 WIB

SATLANTAS POLRES SERUYAN TINJAU RISK ASSESMENT LATIHAN BALAP ATLET PORPROV

7 Mei 2026 - 10:46 WIB

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG WARGA DESA SANDUL, PERKUAT SILATURAHMI DAN DETEKSI DINI KEAMANAN

7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Pemkot Bandung Kaji Teknologi Alternatif Pengolahan Sampah Autothermix

7 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pelatihan Jurnalistik Digelar diJoglo Aspirasi Riyono Caping, Angkat Tema Straight News dan Hukum Etika Pers

7 Mei 2026 - 09:22 WIB

Trending di News