Seorang warga di Kuala Pembuang mendapat teguran humanis dari personel Polres Seruyan saat kedapatan membakar lahan perkebunannya, Sabtu (7/3/2026). Alih-alih merasa terintimidasi, warga tersebut justru menyambut baik pendekatan yang dilakukan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Peristiwa bermula saat AIPDA Hadi Candra bersama tim Pamapta I Polres Seruyan melaksanakan Patroli Dialogis Presisi di wilayah Kuala Pembuang. Dari kejauhan, mereka melihat kepulan asap di area perkebunan. Setelah didekati, ternyata seorang warga sedang membakar ranting dan sisa tanaman untuk membersihkan lahannya.

Alih-alih langsung menindak dengan cara represif, personel memilih pendekatan dialogis. Mereka menyapa warga dengan ramah, menanyakan aktivitasnya, lalu memberikan penjelasan tentang bahaya membakar lahan serta konsekuensi hukumnya.
“Kami sampaikan dengan santun bahwa membakar lahan itu berisiko menyebabkan karhutla yang merugikan banyak pihak dan bisa berakibat pidana. Edukasi seperti ini lebih efektif daripada sekadar penindakan,” ujar AIPDA Hadi Candra.
Warga yang awalnya sempat cemas justru merasa lega. Ia mengaku tidak tahu dampak hukum dari aktivitasnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Saya kira mau ditangkap, ternyata malah dikasih tahu dengan baik. Saya jadi paham. Terima kasih Pak Polisi atas bimbingannya,” ungkapnya dengan rasa syukur.
Polres Seruyan mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melapor jika melihat potensi karhutla melalui Call Center 110.
HUMAS POLRES SERUYAN












