Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

CEGAH TERJADI PEMBALAKAN LIAR POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas pembalakan liar tanpa ijin (illegal logging), karena selain membahayakan diri sendiri juga melanggar undang-undang yang berlaku.

Sosialisasi pencegahan illegal logging dilaksanakan oleh Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu kepada masyarakat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, Jumat (20/03/2026) pukul 11.00 Wib

Kapolsek Kapuas Hulu, Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan tentang tujuan imbauan melalui media spanduk stop illegal logging atau pembalakan liar kepada warga Kecamatan Kapuas Hulu Kab. Kapuas, Kalteng.

“Melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar sesuai dgn Pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E Undang-undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman 5 Tahun Penjara dan denda Rp500.000.000,-” terangnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga menyampaikan imbauan dengan harapan mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para pembalakan liar, “kami menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan pembalakan liar tanpa ijin,” tambahnya.

“Kami tidak main-main, apabila kedapatan akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan imbauan stop illegal logging ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu agar tetap kondusif,” tegasnya. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

22 Juni 2026 - 16:08 WIB

Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Kejahatan

22 Juni 2026 - 16:00 WIB

Irjenpol Purn Drs Armia Pahmi Apresiasi Zilqueensa siswi SMA Negeri 2 percontohan Aceh Tamiang terpilih menjadi Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026 - 15:58 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Kebut Percapatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Pertanian

22 Juni 2026 - 15:56 WIB

PERSONEL PIKET SIAGA MAKO POLSEK KAPUAS KUALA PADA MALAM HARI

22 Juni 2026 - 15:50 WIB

Trending di Uncategorized