Polres Seruyan, 9 April 2026 – Personel Pamapta III Polres Seruyan bersama Piket Sat Reskrim, Piket Sat Sabhara, dan Piket Fungsi merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait perkelahian antar keluarga di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (9/4/2026) sore. Laporan diterima sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelapor melaporkan bahwa salah satu anggota keluarga mengamuk dan melawan ayahnya, yang berujung pada perkelahian. Peristiwa terjadi karena pelaku dalam kondisi mabuk berat akibat minuman keras.

Setelah menerima laporan, piket Call Center 110 meneruskan ke piket Pamapta. Personel langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pengecekan, mengamankan pelaku, dan membawanya ke Mapolres Seruyan.
Selanjutnya, keluarga korban datang ke Mapolres. Pamapta bersama Piket Sat Reskrim melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Proses mediasi berlangsung hingga pukul 19.00 WIB dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
AIPTU Andi Sugiyanto selaku Pamapta III Polres Seruyan menyampaikan bahwa respons cepat melalui Call Center 110 sangat membantu dalam menangani gangguan kamtibmas.
“Call Center 110 menjadi saluran penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan laporan cepat, kami dapat segera bertindak dan menyelesaikan masalah sebelum semakin meluas,” ujar AIPTU Andi Sugiyanto.
Penanganan dan mediasi berlangsung dengan tertib dan kondusif.
(Humas Polres Seruyan)












