Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

KAPOLSEK KAPUAS TENGAH DAMPINGI TIM SATGAS PKH SOSIALISASI PERPRES NO. 5 TAHUN 2025 TERKAIT SATGAS PENERTIBAN KAWASAN HUTAN (PKH) DI KECAMATAN PASAK TALAWANG

badge-check


					KAPOLSEK KAPUAS TENGAH DAMPINGI TIM SATGAS PKH SOSIALISASI PERPRES NO. 5 TAHUN 2025 TERKAIT SATGAS PENERTIBAN KAWASAN HUTAN (PKH) DI KECAMATAN PASAK TALAWANG Perbesar

Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Kapolsek Kapuas Tengah dampingi Tim Satgas PKH Sosialisasi Perpres No. 5 Tahun 2025 Terkait Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (15/4/2026), pukul 15.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh KOMBES POL Ronalzie Agus, S. I. K selaku Tim Pokja Kamtib Satgas PKH, AKBP Ivan Adhitira, S. I. K., M. H selaku Tim Pokja Kamtib Satgas PKH, Sdr. Arius Pernandes, S. Kep selaku Camat Pasak Telawang, Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin, S. Tr. K, S.I. K., M. H, Kasat intelkam Polres Kapuas AKP Jadiman, S. H., M. M, Kasat Binmas Polres Kapuas IPTU Danuri, Ketua Desa Dandang, Ketua BPD Desa Bajuh, Perwakilan warga Desa Bajuh dan Desa Dandang.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Kapuas AKBP GEDE EKA YUDHARMA, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP MUHAMMAD SALADIN, S.TR.K., S.I.K.,M.H., menjelaskan bahwa Polsek Kapuas Tengah dalam hal ini mendampingi Tim Satgas PKH mensosialisasikan Perpres No. 5 Tahun 2025 Terkait Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Pkh) Di Kecamatan Pasak Talawang.

“Dalam pelaksanaannya, Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memfokuskan sasaran pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan. Tim PKH tidak serta-merta melakukan penghentian kegiatan operasional perusahaan, melainkan lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemberian teguran serta penyampaian kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan.” Tambah AKP M. Saladin.

“Latar belakang dibentuknya Satgas PKH adalah untuk menegakkan hukum, mengembalikan fungsi hutan, memulihkan aset negara, dan menertibkan sawit/tambang ilegal.”

Satgas PKH diketuai oleh Jampidsus dan ada perwakilan di Kajati Provinsi Kalimantan Tengah, apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dapat melaporkan Kejati Provinsi Kalimantan Tengah.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, serta meningkatnya kesadaran semua pihak terhadap pentingnya pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.” Tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga Masyarakat

21 April 2026 - 12:41 WIB

Antisipasi Pungli, Personel Polsek Dushil Gencar Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga

21 April 2026 - 12:39 WIB

Personel Polsek Karau Kuala Gencar Imbau Masyarakat, Berantas Pungli Dengan Warga

21 April 2026 - 12:36 WIB

Antisipasi Kamtibmas, Satsamapta Polres Barsel Sambangi Rumah Tahanan Kelas IIB Buntok

21 April 2026 - 12:33 WIB

Pemkot Luncurkan Pekka Bersinar, Perkuat Kemandirian Ibu Kepala Keluarga

21 April 2026 - 12:20 WIB

Trending di News