Pasar Panas, Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Benua Lima, Brigpol Thomas, yang memberikan arahan secara langsung kepada masyarakat terkait pentingnya pemahaman Zona Integritas sebagai wilayah bebas dari korupsi di lingkungan pelayanan publik, khususnya di Polres Barito Timur dan jajaran Polsek Benua Lima.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan bahwa seluruh pelayanan kepolisian tidak dipungut biaya atau imbalan apapun. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan stop korupsi dan mewujudkan Polres Barito Timur sebagai wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin menegaskan bahwa seluruh pelayanan di Polsek Benua Lima tidak dipungut biaya apapun. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Zona Integritas, sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin baik dan profesional.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat. (Joe)












