Satsamapta Polres Bartim Patroli Mako Cek Parkir Ranmor Dinas
Tamiang Layang – Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli mako dengan sasaran Parkir Ranmor Dinas, Kamis (16/4/2026) dini hari. Pengecekan dilakukan untuk memastikan keamanan seluruh kendaraan operasional Polres Bartim.

Kegiatan patroli mako dimulai pukul 01.00 Wib berdasarkan Surat Perintah Kasat Satsamapta Nomor: Sprin/5/I/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 30 Januari 2026. Personel melakukan patroli jalan kaki agar observasi terhadap ranmor dinas dapat dilakukan secara detail satu per satu.
Setibanya di lokasi sasaran kedelapan, personel Satsamapta langsung melakukan pemeriksaan di area Parkir Ranmor Dinas. Pengecekan meliputi kondisi kunci setang, pintu mobil dinas, kelengkapan kendaraan, serta memastikan tidak ada tanda bekas congkelan atau upaya pencurian.
“Parkir Ranmor Dinas berisi aset operasional Polri yang harus selalu siap digunakan. Makanya wajib kami pastikan keamanannya dalam patroli mako ini,” tegas Kasatsamapta Polres Bartim, AKP SUKAJIM, S.H., M.M.
Petugas juga menyisir area sekitar parkiran untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Pemeriksaan lampu penerangan dan CCTV di sekitar area parkir turut dilakukan untuk memastikan seluruh sistem pengamanan berfungsi baik.
Dari hasil observasi, situasi di Parkir Ranmor Dinas Polres Bartim terpantau aman dan kondusif. Seluruh kendaraan dinas dalam keadaan terkunci, lengkap, dan tidak ditemukan kerusakan maupun hal mencurigakan.
Pengecekan Parkir Ranmor Dinas ini merupakan bagian dari sembilan titik sasaran patroli mako yang dilaksanakan Satsamapta malam itu. Kegiatan ini rutin digelar untuk menjamin kesiapan operasional dan keamanan aset Polres Bartim.
Kegiatan patroli mako di area Parkir Ranmor Dinas berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan gangguan kamtibmas.












