Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Kapolsek Kapuas Tengah dampingi Tim Satgas PKH Sosialisasi Perpres No. 5 Tahun 2025 Terkait Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (15/4/2026), pukul 15.00 WIB.


Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh KOMBES POL Ronalzie Agus, S. I. K selaku Tim Pokja Kamtib Satgas PKH, AKBP Ivan Adhitira, S. I. K., M. H selaku Tim Pokja Kamtib Satgas PKH, Sdr. Arius Pernandes, S. Kep selaku Camat Pasak Telawang, Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin, S. Tr. K, S.I. K., M. H, Kasat intelkam Polres Kapuas AKP Jadiman, S. H., M. M, Kasat Binmas Polres Kapuas IPTU Danuri, Ketua Desa Dandang, Ketua BPD Desa Bajuh, Perwakilan warga Desa Bajuh dan Desa Dandang.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Kapuas AKBP GEDE EKA YUDHARMA, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP MUHAMMAD SALADIN, S.TR.K., S.I.K.,M.H., menjelaskan bahwa Polsek Kapuas Tengah dalam hal ini mendampingi Tim Satgas PKH mensosialisasikan Perpres No. 5 Tahun 2025 Terkait Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Pkh) Di Kecamatan Pasak Talawang.
“Dalam pelaksanaannya, Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memfokuskan sasaran pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan. Tim PKH tidak serta-merta melakukan penghentian kegiatan operasional perusahaan, melainkan lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemberian teguran serta penyampaian kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan.” Tambah AKP M. Saladin.

“Latar belakang dibentuknya Satgas PKH adalah untuk menegakkan hukum, mengembalikan fungsi hutan, memulihkan aset negara, dan menertibkan sawit/tambang ilegal.”
Satgas PKH diketuai oleh Jampidsus dan ada perwakilan di Kajati Provinsi Kalimantan Tengah, apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dapat melaporkan Kejati Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, serta meningkatnya kesadaran semua pihak terhadap pentingnya pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.” Tutup Kapolsek.












