Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Evaluas Implementasi Kerja dari Rumah (WFH) di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Karawang

badge-check


					Evaluas Implementasi Kerja dari Rumah (WFH) di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Karawang Perbesar

Karawang, NR- Sekretaris Distrik Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, didampingi oleh Inspektur Asda 3 dan Kepala BKPSDM, melaksanakan Evaluasi terkait implementasi Kerja dari Rumah (WFH) di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Karawang pada hari Jumat, 17 April 2026.

Sekretaris tersebut menekankan bahwa status WFH (Work From Home) adalah perubahan lokasi kerja, bukan liburan. Semua pegawai diwajibkan untuk melaksanakan tugas resmi sepenuhnya dengan tingkat disiplin yang sama seperti saat bekerja di kantor.

“Para petugas harus siaga dan siap dihubungi kapan saja. Jika ada petugas yang tidak dapat dihubungi sebanyak lima kali, atasan langsungnya harus memberikan teguran keras sebagai bentuk disiplin,” tegas Asep Aang Rahmatullah dalam pernyataannya, Jum’at (17/04/2026).

Khusus untuk Mal Pelayanan Publik (MPP), petugas diharuskan hadir secara fisik sesuai jadwal untuk memastikan bahwa layanan administrasi bagi warga tetap berjalan normal.

Bagi petugas yang memiliki KTP di luar distrik tetapi berdomisili di Karawang, dilarang memanfaatkan momentum WFH untuk pulang kampung. Petugas harus tetap berada di wilayah domisili.

“Karawang harus siap siaga jika dibutuhkan secara fisik kapan saja,” pungkasnya. (red).

WFH Bukan Liburan, Sekda Karawang Instruksikan ASN Tetap Siaga dan Dilarang Bepergian

Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bukanlah bentuk kelonggaran kerja, melainkan perubahan lokasi kerja yang tetap menuntut kedisiplinan penuh dari seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., saat memimpin evaluasi implementasi WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jumat (17/04/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur, Asisten Daerah III (Asda 3), serta Kepala BKPSDM.

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa seluruh pegawai wajib menjalankan tugas kedinasan secara optimal, meskipun bekerja dari rumah.

“WFH adalah perubahan lokasi kerja, bukan liburan. Seluruh pegawai harus tetap bekerja secara profesional dengan tingkat disiplin yang sama seperti di kantor,” tegas Asep Aang Rahmatullah.

Ia juga menginstruksikan agar seluruh pejabat dan pegawai tetap dalam kondisi siaga dan responsif terhadap kebutuhan organisasi. ASN diwajibkan dapat dihubungi kapan saja selama jam kerja.

“Jika ada pegawai yang tidak dapat dihubungi hingga lima kali, maka atasan langsung wajib memberikan teguran keras sebagai bentuk penegakan disiplin,” lanjutnya.

Khusus bagi unit layanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Sekda menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Petugas tetap diwajibkan hadir secara fisik sesuai jadwal guna memastikan layanan administrasi berjalan normal dan optimal.

Selain itu, Pemkab Karawang juga melarang ASN memanfaatkan kebijakan WFH untuk bepergian ke luar daerah, termasuk pulang kampung. Pegawai yang berdomisili di Karawang, meskipun memiliki KTP luar daerah, diwajibkan tetap berada di wilayah kerja.

“Karawang harus selalu dalam kondisi siap siaga. ASN harus siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan secara fisik,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah penerapan sistem kerja fleksibel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Luncurkan Pekka Bersinar, Perkuat Kemandirian Ibu Kepala Keluarga

21 April 2026 - 12:20 WIB

Hari Kartini: Pemberdayaan Perempuan Kunci Kemajuan Peradaban Kota Bandung

21 April 2026 - 12:18 WIB

CEGAH LAHGUN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI DAN JUGA IMBAUAN

21 April 2026 - 10:05 WIB

CEGAH ADA PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI SERTA IMBAUAN

21 April 2026 - 10:03 WIB

POLSEK KAPUAS HULU AJAK MASYARAKAT AGAR TIDAK LAKUKAN PEMBALAKAN LIAR/ILLEGAL LOGGING

21 April 2026 - 08:17 WIB

Trending di News