Nuansarealitanews.com, Kotawaringin Timur (Kalteng) – Kabar duka menyelimuti Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pelajar laki-laki berinisial AS (15), siswa kelas sembilan Madrasah Tsanawiyah (MTs), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia (MD) setelah diduga terseret arus saat mandi di Sungai Tualan, tepat di belakang Pasar Parenggean pada Senin, 27 April 2026.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, S.E., mengonfirmasi kejadian memilukan tersebut. Ia menyatakan bahwa korban telah berhasil dievakuasi dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat korban bersama tiga rekannya sedang mandi di aliran Sungai Tualan. Berikut adalah urutan kejadiannya:
Peringatan Rekan: Korban yang diduga tidak mahir berenang sebenarnya sudah diingatkan oleh teman-temannya agar tetap berada di pinggiran sungai yang dangkal.
Terseret ke Tengah: Meski telah diperingatkan, korban tetap nekat menuju ke bagian tengah sungai. Tak lama kemudian, korban diduga mengalami kelelahan.
Arus Sungai: Karena kondisi fisik yang melemah dan arus sungai yang cukup kuat, korban kehilangan kendali dan mulai hanyut terbawa arus.
Upaya Penyelamatan: Rekan-rekan korban sempat berupaya memberikan pertolongan, namun derasnya arus membuat usaha mereka tidak membuahkan hasil.
Proses Pencarian
Mendapat laporan adanya warga yang tenggelam, personel Polsek Parenggean bersama warga setempat langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan pencarian intensif, jasad korban akhirnya berhasil ditemukan.
“Pihak kepolisian bersama warga melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan, namun sayangnya dalam keadaan meninggal dunia,” ujar AKP Edy Wiyoko.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak saat bermain di sekitar aliran sungai, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kecakapan berenang, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(Umar k/Hms)












