Manna, Nuansarealitanews.com
Komitmen menciptakan rutan yang bersih dari barang terlarang kembali dibuktikan Rutan Kelas IIB Manna. Selasa, 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, petugas menggelar razia mendadak di Blok Hunian warga binaan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Manna, Situmeang, dengan melibatkan CPNS. Satu per satu kamar warga binaan disisir secara teliti namun tetap humanis sesuai Standar Operasional Prosedur penggeledahan.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., menegaskan razia ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. “Rutan tidak boleh jadi tempat beredarnya barang terlarang. Ini bentuk keseriusan kami menjaga marwah pemasyarakatan,” tegas Hannibal.
Dari hasil penggeledahan, petugas memastikan *nihil temuan narkoba maupun alat komunikasi/handphone*. Namun, petugas mengamankan 5 buah mancis dan beberapa potongan kayu kecil yang berpotensi disalahgunakan untuk membuat senjata tajam maupun memicu kebakaran. Seluruh barang temuan langsung disita dan akan dimusnahkan.
Staf KPR Manna, Situmeang, menyampaikan bahwa warga binaan cukup kooperatif selama razia berlangsung. “Mereka paham ini untuk kebaikan bersama. Setelah razia, kami langsung berikan pembinaan agar tidak mengulangi menyimpan benda terlarang di kamar,” jelas Situmeang.
Hannibal menambahkan, intensitas razia akan terus ditingkatkan. Pihaknya juga memperkuat pembinaan kepribadian dan kemandirian agar warga binaan fokus memperbaiki diri. “Target kita jelas: Rutan Manna zero narkoba, zero handphone, dan zero gangguan kamtib. Tidak ada toleransi,” tandasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi Rutan Kelas IIB Manna terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Rutama Kreatif)












