Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Kapuas

Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Kapuas Barat Masifkan Edukasi Larangan Karhutla kepada Masyarakat

badge-check


					Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Kapuas Barat Masifkan Edukasi Larangan Karhutla kepada Masyarakat Perbesar

KAPUAS BARAT – Sebagai langkah antisipasi dini terhadap munculnya titik api di wilayah hukumnya, Polsek Kapuas Barat melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Kamis, 30 April 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., dengan menyasar para petani, pekebun, serta warga yang tinggal di area rawan kebakaran. Personel di lapangan bergerak aktif dengan membentangkan spanduk serta membagikan selebaran berisi informasi mengenai dampak buruk dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Dalam himbauannya, Kapolsek menekankan beberapa poin krusial kepada masyarakat:

Larangan Membakar Lahan: Mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau atau cuaca panas ekstrem.

Dampak Kesehatan dan Lingkungan: Mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan serta merusak ekosistem hutan.

Sanksi Hukum: Memberikan peringatan tegas mengenai ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pelaporan Cepat: Menghimbau warga agar segera melapor ke pihak kepolisian atau instansi terkait jika melihat adanya titik api agar dapat segera dipadamkan sebelum meluas.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyatakan bahwa kerjasama masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah bencana kabut asap.

“Kami tidak bosan-bosannya turun ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat. Menjaga alam adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai keinginan sesaat untuk membuka lahan dengan cara dibakar berdampak luas pada kesehatan anak cucu kita dan memicu sanksi hukum,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dengan respon positif dari warga yang berkomitmen untuk bersama-sama menjaga wilayah Kapuas Barat tetap bersih dari asap dan kebakaran lahan.(Rnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UPAYA PREVENTIF, POLSEK KAPUAS HULU GELAR PATROLI DIALOGIS DI SPBU

30 April 2026 - 09:17 WIB

CEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN PATROLI RUTIN PERBANKAN

30 April 2026 - 09:14 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Patroli Dialogis Guna Serap Aspirasi Kamtibmas

30 April 2026 - 07:44 WIB

Wujudkan Ruang Digital yang Sehat, Polsek Kapuas Barat Ajak Masyarakat Stop Hoax, Pornografi, SARA, dan Ujaran Kebencian

30 April 2026 - 07:09 WIB

Amankan Aset Negara dan Fasilitas Publik, Polsek Kapuas Barat Intensifkan Patroli Objek Vital

30 April 2026 - 07:04 WIB

Trending di Polres Kapuas