Majalengka, Pengelolaan keuangan Desa Cipasung, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, terdapat sejumlah pos anggaran dana desa tahun 2024 dan 2025 yang penggunaannya dinilai tidak jelas dan memicu tanya jawab di kalangan warga.

Adapun rincian anggaran yang dimaksud meliputi penyertaan modal desa tahun 2024 sebesar Rp. 100.000.000, pengadaan hewan ternak tahun 2025 senilai Rp. 80.076.000, serta pengadaan pupuk tanaman tahun yang sama sebesar Rp. 106.064.000. Totalnya mencapai lebih dari Rp286 juta rupiah.
“Terkait dana penyertaan modal sebesar Rp100 juta yang sudah dikelola hampir dua tahun, warga mempertanyakan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sampai saat ini, belum terlihat perubahan atau kemajuan yang signifikan dari BUMDes, sehingga muncul pertanyaan ke mana dana tersebut disalurkan, dan sebagian warga juga menanyakan untuk jenis usaha apa saja uang itu digunakan, siapa yang bertugas mengelolanya, serta bagaimana bentuk laporan pertanggungjawabannya selama dua tahun berjalan”.ungkapnya narasumber.
Sementara itu, program pengadaan hewan ternak senilai Rp80 juta juga menuai banyak pertanyaan. Sebagian besar warga mengaku tidak mengetahui adanya program ini. Belum jelas jenis hewan apa yang dibeli, berapa jumlahnya, siapa yang mengelola atau menerima manfaatnya, serta di mana lokasi kandangnya. Selama ini yang diketahui warga hanya terkait ternak sapi, sehingga publik menanyakan apakah benar anggaran tersebut sepenuhnya digunakan untuk pembelian sapi.
Masih dari anggaran tahun 2025, pengadaan pupuk tanaman senilai Rp106 juta juga tak kalah mengganjal. Banyak hal yang belum diketahui warga, mulai dari jenis pupuk, merek, jumlah yang dibeli, hingga berapa banyak warga yang mendapatkannya. Selain itu, belum jelas apakah penyaluran dilakukan melalui kelompok tani, nama kelompok apa saja yang menerima, serta kriteria apa yang digunakan untuk menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Atas informasi tersebut, awak media telah melakukan konfirmasi melalui sambungan whatsapp kepada Deni Hermanto Kepala Desa Cipasung guna mendapatkan penjelasan lengkap dan jelas terkait seluruh informasi dugaan ketidakjelaaan terkait pengelolaan keuangan desa tersebut.
Namun, sampai berita ini tayang kepala desa Cipasung tidak menjawab pesan konfirmasi awak media.
Padahal awak media ini berharap, pemerintah desa dapat memberikan jawaban yang transparan serta bukti-bukti yang sah, agar masyarakat mengetahui secara pasti ke mana uang desa dipergunakan dan menjawab segala keraguan yang ada.
Sebagai uang rakyat, dana desa wajib dikelola dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak desa untuk melengkapi informasi pemberitaan secara berimbang.
Dengan tayangnya pemberitaan ini, awak media akan terus mengkonfirmasi pihak terkait lainnya.
(fis)












