SUKAMARA – Mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan di area putaran arah, personil Sat Lantas Polres Sukamara disiagakan khusus di berbagai titik U-turn (putaran balik) wilayah kota. Giat pengaturan ini dilakukan untuk memastikan pergerakan kendaraan yang hendak berputar arah tidak menghambat laju kendaraan dari arah lurus di saat volume lalu lintas sedang tinggi, Selasa (12/05/2026) Pagi.
Petugas kepolisian aktif memberikan ruang yang aman bagi pengemudi yang ingin melakukan U-turn sekaligus menahan sementara arus utama dengan penuh perhitungan. Pengaturan yang presisi di titik rawan ini sangat efektif dalam mencegah terjadinya penumpukan kendaraan maupun benturan antar roda dua dan roda empat yang sering terjadi akibat ketidaksabaran pengguna jalan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Lantas IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menyampaikan bahwa titik U-turn adalah salah satu simpul kerawanan yang membutuhkan kehadiran fisik petugas. Beliau menuturkan bahwa dengan pengaturan yang baik, hak setiap pengguna jalan dapat terpenuhi secara proporsional sehingga arus lalu lintas secara keseluruhan tetap mengalir lancar.
Sambil mengatur manuver kendaraan, petugas turut memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengendara roda dua. Polisi mengingatkan agar pemotor tidak memotong jalan secara tiba-tiba dan selalu menggunakan lampu sein saat hendak berputar arah. Edukasi langsung ini bertujuan untuk meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan pengendara saat bermanuver di jalan raya.
Hasil pemantauan di seluruh titik U-turn pagi ini menunjukkan kondisi arus yang sangat stabil dan kondusif. Kendaraan dapat berputar arah dengan aman tanpa memicu antrean panjang. Sat Lantas Polres Sukamara akan terus menempatkan anggotanya di titik-titik krusial lalu lintas demi menjaga kenyamanan mobilitas warga Kabupaten Sukamara. (HMS)












