Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Sukamara

Guna Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Balai Riam Gencarkan KRYD Malam Sambangi Pemukiman Masyarakat

badge-check

SUKAMARA – Mengamankan lingkungan tempat tinggal warga dari segala bentuk potensi ancaman kejahatan konvensional pencurian di malam hari, jajaran Polsek Balai Riam mengoptimalkan pergelaran kekuatan. Langkah nyata dilaksanakan lewat tindakan menggencarkan KRYD malam hari menyambangi pemukiman masyarakat guna mencegah gangguan kamtibmas, Senin (25/05/2026) malam.

Aparat penegak hukum berseragam dinas lengkap memantau jalannya mobilitas sosial di sekitar perumahan warga guna meminimalisir celah kelengahan yang rawan dimanfaatkan pelaku kriminalitas. Langkah pengawasan intensif ini dinilai sangat vital dalam mendeteksi secara dini segala bentuk potensi pelanggaran aturan serta mewujudkan ketertiban lingkungan harian.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Balai Riam menjelaskan bahwa pengelolaan stabilitas keamanan di sekitar perkampungan warga merupakan komitmen pelayanan polres harian. “Kami gencarkan KRYD malam ke pemukiman masyarakat ini untuk memberikan jaminan rasa aman nyata bagi warga dari ancaman premanisme maupun tindak kejahatan,” jelasnya.

Aparat di lapangan juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara persuasif kepada para pengurus rukun tetangga agar mengunci pintu gerbang pengaman pembatas pemukiman saat jam larut malam. Konsumen perkampungan juga diingatkan untuk mematuhi standar keselamatan kerja dengan menolak peredaran barang-barang ilegal atau mencurigakan di lingkungannya.

Bersama dengan penataan keamanan wilayah tersebut, personel memberikan imbauan kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan darat harian yang melintas di sekitar lokasi rute pemukiman. Pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas di lajur kiri, wajib menggunakan helm SNI, mematuhi rambu keselamatan jalan raya, serta dilarang keras melawan arus lintas. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Keamanan Objek Vital Perbankan, Polres Sukamara Sambangi Kantor Bank BNI

29 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polsek Jelai Tingkatkan Sambang Dialogis sebagai Upaya Memelihara Kamtibmas

29 Juni 2026 - 08:23 WIB

Urai Titik Potensi Kemacetan Sentra Niaga, Sat Lantas Polres Sukamara Jaga Area Pasar Inpres

29 Juni 2026 - 08:23 WIB

Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Sat Samapta Polres Sukamara Perkuat Pengaturan Arus Lalu Lintas

29 Juni 2026 - 08:23 WIB

Satresnarkoba Ungkap Hasil Penyelidikan Intensif, Polres Sukamara Patahkan Rantai Pasokan Sabu-Sabu

29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Trending di Polres Sukamara