SUKAMARA – Menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mengantisipasi timbulnya bencana kabut asap akibat kelalaian pembukaan lahan, jajaran Sat Polairud Polres Sukamara meningkatkan intensitas pembinaan masyarakat. Langkah nyata dilaksanakan melalui pergelaran personel yang laksanakan kegiatan sambang dialogis guna sampaikan larangan membakar hutan dan lahan di bantaran sungai, Selasa (26/05/2026).
Aparat penegak hukum perairan menggunakan sarana kapal patroli dinas menyisir kawasan pesisir sungai guna menemui warga tradisional yang beraktivitas di pinggiran hutan. Kehadiran polisi perairan di lapangan ini ditujukan khusus untuk memberikan pemahaman hukum secara persuasif serta merangkul kepedulian swakarsa masyarakat agar tidak memanfaatkan metode pembakaran dalam membersihkan area pekarangan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan secara masif. “Kami sampaikan aturan larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat memahami dampak buruk polusi asap serta sanksi pidana hukum yang mengikat bagi para pelakunya,” terangnya.
Dalam komunikasi tatap muka tersebut, petugas membagikan brosur pembinaan kamtibmas serta mengedukasi warga mengenai cara pengelolaan lahan yang aman dan ramah lingkungan. Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan sesama tetangga perkampungan agar tidak memicu percikan api sekecil apa pun di area semak belukar yang kering guna meminimalisir risiko kebakaran meluas.
Sembari merampungkan kegiatan sambang dialogis perairan, personel juga menyisipkan pesan kamseltibcarlantas darat bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor di dermaga. Pengendara diingatkan untuk tertib menggunakan lajur kiri, wajib mengenakan helm SNI saat berkendara di jalan poros darat, mematuhi rambu keselamatan, serta dilarang melawan arus lintas demi keselamatan harian. (Hms)












