Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Minggu, 31 Mei 2026 pukul 09.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan berita bohong (hoaks) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menyaring setiap informasi yang diterima, khususnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa penyebaran berita bohong dapat menimbulkan keresahan, memecah persatuan, dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari berbagai sumber. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun provokasi yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoaks dengan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya serta melaporkan apabila menemukan konten yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis serta terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












