Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 1 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoaks kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai cara mengenali berita bohong, pentingnya memeriksa sumber informasi, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat penyebaran informasi yang tidak benar. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan, memecah persatuan, dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat apabila tidak disikapi dengan bijak.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan membiasakan diri melakukan pengecekan fakta sebelum membagikan suatu informasi kepada orang lain. Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran berita bohong yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara positif dan bertanggung jawab. Dengan penggunaan media sosial yang bijak, masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga suasana yang aman, damai, dan harmonis.
Melalui kegiatan sosialisasi anti hoaks ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi serta turut berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Barito Utara tetap aman dan terkendali. (arc)












