POLSEK KAPUAS TIMUR – Untuk menciptakan dan memastikan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Desa Anjir Mambulau Barat .
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Debiantho.S.H.,M.H.,bersama Kanit Intelkam Aiptu Taufik Rahman dan Ka SPK 1 Aiptu Tri Pujianto melaksanakan sambang desa untuk melakukan koordinasi dan tukar informasi Kamtibmas dengan Damang Adat di Desa Anjir Mambulau Barat 4 Juni 2026 Skj. 10.00 wib di Balai Desa Anjir Mambulau Barat. .
Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan tukar informasi yang merupakan salah satu cara Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, di mana dengan koordinasi dan tukar informasi kehadiran polisi benar benar bisa dirasakan di tengah tengah masyarakat.
Pelaksanaan Koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Polsek Kapuas Timur kepada para tokoh adat. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri, dan tokoh adat.
Dalam koordinasi dan tukar informasi tersebut Kapolsek Kapuas Timur untuk menjalin dan komunikasi Kamtibmas dalam mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas sekecil apapaun.
Dalam kesempatan tersebut Iptu Debiantho.S.H.,M.H., menyampaikan himbauan/pesan kamtibmas dalam mendukung Petugas Polsek Kapuas Timur dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan Kondusif.
Damang Adat Desa Anjir Mambulau Barat Bpk Zaini , mengungkapkan koordinasi ini sebagai upaya mengumpulkan berbagai informasi sebagai alat deteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya.
“Salah satu tujuan koordinasi ini adalah terbentuknya suatu stabilitas sosial, tertib sosial, membina dan memperluas kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
Kapolsek Kapuas Timur menyampaikan bahwa kamtibmas menjadi tanggung jawab semua. Pihak aparat keamanan sebagai motor penggerak menumbuhkan soliditas warga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
”Bagi Kepala Desa, Ketua RT maupun RW jangan ragu berkoordinasi dalam membina warganya untuk menjaga kamtibmas,” ujar Kapolsek Kapuas Timur.
“Diharapkan dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui “3 PILAR”. Harus menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa,” pungkas Kapolsek Kapuas Timur. (Humas Polsek Kapuas Timur). ( Humas Polsek Kapuas Timur )












