Polres Seruyan, 4 Juni 2026 – Personel Bhabinkamtibmas bersama Koramil 1015/10 melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Danau Sembuluh, Kamis (4/6/2026) pagi mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Pelaksana tugas dalam kegiatan ini adalah Bripka Sufebrin A. Sianipar (Bhabinkamtibmas Desa Telaga Pulang), Briptu Berliano Rashed Loebby, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Bangkal), Serma Ali Aspar (Koramil 1015/10), serta Kades Sembuluh II Ahmad Syukur beserta staf desa.

Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi-lokasi strategis sebagai bentuk imbauan dan peringatan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan. Selain itu, personel juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada warga tentang dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Bripka Sufebrin A. Sianipar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama menjelang musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama. Laporkan segera jika melihat titik api atau asap mencurigakan,” ujar Bripka Sufebrin.
Kapolsek Danau Sembuluh, IPTU Rakhmat Effendi, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Koramil, dan pemerintah desa sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita,” ujar Kapolsek.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif dan masyarakat menyambut positif imbauan yang disampaikan.
(Humas Polres Seruyan)












