Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 4 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoaks kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam menerima, menyaring, dan menyebarkan informasi di era digital.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur memberikan edukasi mengenai cara mengenali berita bohong, pentingnya memeriksa sumber informasi, serta dampak yang dapat ditimbulkan apabila hoaks disebarluaskan tanpa verifikasi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa penyebaran hoaks dapat memicu keresahan, perpecahan, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat apabila tidak disikapi secara bijak.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan membiasakan diri untuk melakukan pengecekan fakta sebelum membagikan suatu informasi kepada orang lain. Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan berpotensi merugikan banyak pihak.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Kesadaran bersama dalam menangkal hoaks menjadi salah satu kunci menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi anti hoaks ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dalam bermedia sosial dan mampu menjadi pelopor dalam memerangi berita bohong demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












