Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 5 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur memberikan edukasi mengenai pengertian pungutan liar, bentuk-bentuk praktik pungli yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus membangun budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pemberantasan pungutan liar memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi praktik pungli.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungutan liar semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang tertib, bersih, dan kondusif serta terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












