Muara Teweh, 22 Juni 2026 – Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., menghadiri secara langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar di Kantor DPRD Barito Utara, Senin (22/06/2026) pukul 09.00 WIB.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Barito Utara, perwakilan masyarakat, Dewan Perwakilan Adat, serta insan pers. Kehadiran Kapolres Barito Utara dalam forum tersebut menjadi bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam mendukung upaya penanganan aktivitas pertambangan ilegal yang menjadi perhatian berbagai pihak.
Dalam rapat yang berlangsung secara terbuka tersebut, berbagai masukan, aspirasi, serta pandangan dari masyarakat dan pemangku kepentingan disampaikan guna mencari solusi terbaik terhadap permasalahan PETI di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kehadiran Bapak Kapolres dalam rapat dengar pendapat ini merupakan wujud komitmen Polres Barito Utara untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan Forkopimda, DPRD, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin. Polres Barito Utara akan terus mengedepankan pendekatan yang humanis, preventif, dan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan,” ujar Iptu Novendra W.P.
Lebih lanjut, Iptu Novendra menegaskan bahwa Polres Barito Utara senantiasa membuka ruang koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Melalui kehadiran langsung Kapolres Barito Utara dalam RDP tersebut, Polres Barito Utara menunjukkan peran aktifnya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta mendukung penyelesaian persoalan pertambangan tanpa izin secara terpadu bersama seluruh stakeholder di Kabupaten Barito Utara.
Rapat dengar pendapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menghasilkan berbagai masukan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya penanganan PETI di wilayah Barito Utara.(ed)












