Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Sebuah Pabrik Batako Di Cisoka Diduga Kuat Cemari Lingkungan Warga Minta Pemerintah Menutup

badge-check


					Sebuah Pabrik Batako Di Cisoka Diduga Kuat Cemari Lingkungan Warga Minta Pemerintah Menutup Perbesar

Kabupaten Tangerang – Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang diminta tertibkan perusahaan yang menggangu ketertiban umum di Wilayah Hukum Cisoka, pabrik tersebut, mengeluarkan suara bising ketika beroperasi, selain itu, tempat dan lokasi berada di wilayah pemukiman dan di dinilai tidak cocok sehubungan dengan ada suara bising.

Beroperasinya Pabrik yang bergerak dalam pembuatan batako dikeluhkan warga atas aktifitas yang mengeluarkan tingkat kebisingan lumayan tinggi dan juga disinyalir terjadi pencemaran lingkungan seperti debu yang bertebaran bahkan fasilitas umum seperti mesjid ditemukan banyak debu hal itu, disesalkan warga kurang tanggapnya pemerintah.

“Pabrik tersebut berada di kampung cilukun desa Cisoka RT 05 RW 02, Kecamatan Cisoka Tangerang.

Keluhan tersebut di sampaikan kemedia karena sangat menggangu warga setempat, menurut keterangannya keberadaan pabrik tersebut tidak layak lagi ditengah pemukiman masyarakat karena dinilai sangat menggangu dengan tingkat kebisingan dan polusi udara menjadi Keluhan warga setempat

Selain itu, masyarakatpun mengadu kepada ketua RT 04 yang juga berdekatan dengan objek usaha tersebut, dalam penyampaiannya mereka meminta untuk menutup pabrik di tengah pemukiman warga. Karena dinilai tidak layak yang mana setiap aktifitas pabrik terasa terganggu dengan tingkat kebisingan.

Kemudian mereka menyoroti perizinan menurutnya setiap perusahaan harus memiliki dasar perizinan. Para wargapun mendesak dan meminta Ketua RT untuk melaporkan kegiatan perusahaan tersebut kepada pemerintah, agar dapat memberikan tindakan baik berupa teguran maupun yang lain sesuai dengan aturan yang berlaku dimana disinyalir perusahaan tersebut tidak memiliki izin Operasional dan izin lingkungan.

Selain itu, Pabrik tersebut diduga kuat sudah beroperasi lama bahkan saat di temui di lokasi sedang melakukan aktivitas pengerjaan pembuatan batako.

Sedangkan menurut keterangan warga setempat diduga kuat tidak memiliki izin lingkungan yang berpotensi merugikan warga yang juga dapat memecah belah persatuan antar warga karena pro dan kontra. Dari segi polusi tentunya kami di rugikan ditambah kebisingan ujarnya.

Diminta Dinas terkait DTRB, dan DPMPTSP dan Lingkungan hidup dapat memberikan keterangan resmi terkait pemanfaatan lahan yang disinyalir tidak sesuai dengan tata ruang, untuk selanjut dapat diberikan teguran atas keberadaan pabrik yang di sinyalir dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Ketika di temui di lokasi pihak manajemen sedang tidak dilokasi hanya ada pekerja yang juga tidak menggunakan APBD saat pekerjaan berlangsung, hal ini menimbulkan pertanyaan publik atas aktifitas diluar standar sesuai dengan Undang undang yang berlaku.

Dimana Setiap pekerja harus dilindungi oleh pengusaha dan memberikan pasilitas safety yang standar demi kenyamanan dan kesehatan kerja. Hal ini menjadi sebuah ironi yang juga menambah tugas baru Disnaker dalam pengawasan tenaga kerja, diwilayah kabupaten Tangerang.

Tak hanya itu, Wargapun meminta Kasatpol PP kabupaten Tangerang untuk segera menindak perusahaan yang sinyalir belum mengantongi Izin. Dan berpotensi tidak menyumbang PAD kepada pemerintah melalui retribusi Pajak.

Hendrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Aceh Tamiang Aktifkan Pusat Komunikasi Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Lantai 1 Kantor Bupati

22 Juni 2026 - 11:59 WIB

PROPAM POLSEK KAPUAS HULU GELAR SOSIALISASI DUMAS ONLINE MELALUI BARCODE YANDUAN

22 Juni 2026 - 08:48 WIB

WUJUDKAN PELAYANAN PRESISI, PROPAM POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI LAYANAN PENGADUAN ONLINE

22 Juni 2026 - 08:37 WIB

Pondok Modern Agrobisnis Darussalam Cetak ‘Sufi Muda’ Berjiwa Kuat dan Mandiri

22 Juni 2026 - 08:29 WIB

SEBELUM TUGAS SERTA PELAYANAN MASYARAKAT, PERSONEL POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN APEL PAGI

22 Juni 2026 - 08:26 WIB

Trending di News