Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Jusuf Rajab SH MH Berharap Kegiatan MoU Terus Berkelanjutan 

badge-check


					Jusuf Rajab SH MH Berharap Kegiatan MoU Terus Berkelanjutan  Perbesar

Jakarta – Peradi Profesional resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

 

Jusuf Rajab, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan terobosan penting dalam pengembangan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Indonesia, khususnya di lingkungan perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama.

 

Menurut Jusuf Rajab, salah satu perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama adalah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Ia menilai kolaborasi dengan jaringan Universitas Islam Negeri (UIN) di bawah Kementerian Agama menjadi langkah strategis yang belum pernah dilakukan secara luas oleh organisasi advokat sebelumnya.

 

“Ini merupakan terobosan yang sangat baik. Peradi Profesional menghadirkan pola kerja sama yang sebelumnya belum pernah dilakukan. Kami membangun sinergi dengan perguruan tinggi Islam negeri di bawah naungan Kementerian Agama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat,” ujar Jusuf Rajab.

 

Ia menambahkan, Peradi Profesional memiliki target untuk memperluas kerja sama dengan sekitar 100 perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia guna menyelenggarakan PKPA secara berkelanjutan.

 

“Kami menargetkan ke depan sekitar 100 kampus di seluruh Indonesia dapat bekerja sama dalam penyelenggaraan PKPA. Dengan demikian, semakin banyak calon advokat yang memperoleh pendidikan profesi yang berkualitas dan berstandar tinggi,” katanya.

 

Jusuf Rajab berharap, kolaborasi tersebut dapat memperkuat eksistensi Peradi Profesional sebagai organisasi advokat yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kualitas.

 

“Kami berharap Peradi Profesional semakin maju, semakin berintegritas, serta mampu menjadi organisasi yang mencetak advokat-advokat terbaik bagi Indonesia pada masa yang akan datang,” tutupnya.

 

(JNI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPP-CIC Apresiasi Langkah Berani Polri Geledah Aset Kasus Batu Bara, Desak Usut Tuntas Febrie Adriansyah

9 Juli 2026 - 03:44 WIB

Pemkab Karawang meraih penghargaan “Tata Kelola Pemerintahan Responsif dan Akuntabel” di Warta Kota Awards 2026

9 Juli 2026 - 03:41 WIB

SESUAI DENGAN SOP POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SERAH TERIMA PENJAGAAN MAKO SIANG

9 Juli 2026 - 02:19 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANANAKAN SIAGA PENJAGAAN MAKO SIANG SEBAGAI WUJUD PELAYANAN PRIMA

9 Juli 2026 - 02:13 WIB

POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN PENJAGAAN MALAM ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN MAKO

9 Juli 2026 - 02:05 WIB

Trending di News