Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

DPP-CIC Apresiasi Langkah Berani Polri Geledah Aset Kasus Batu Bara, Desak Usut Tuntas Febrie Adriansyah

badge-check


					DPP-CIC Apresiasi Langkah Berani Polri Geledah Aset Kasus Batu Bara, Desak Usut Tuntas Febrie Adriansyah Perbesar

nuansarealitanews. com – Jakarta.

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP-CIC) mengApresiasi setinggi-tingginya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Apresiasi ini diberikan atas tindakan tegas penyidik yang melakukan menggeledah kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga terkait korupsi tata kelola batu bara.

 

Ketua Umum DPP-CIC R. Bambang SS, menyatakan bahwa langkah berani Polri ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Terlebih, kasus ini ikut menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

 

“Kami mengapresiasi kinerja cepat dan berani dari Kortastipidkor Polri. Penggeledahan ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk membongkar gurita korupsi batu bara yang sampai merugikan hajat hidup orang banyak karena menyebabkan pemadaman listrik,” ujar R. Bambang SS dalam keterangan persnya. Kamis 09/07/2026.

 

Minta Usut Hingga Tuntas

 

Lebih lanjut, Raden Bambang SS meminta Polri untuk tidak ragu-ragu dan terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut harus diseret ke meja hijau.

 

“CIC meminta Polri mengusut tuntas aliran dana dan siapa saja aktor intelektual di balik kasus ini. Jangan berhenti di tengah jalan hanya karena menghadapi tembok kekuasaan,” tegasnya.

 

Sikat Jika Jaksa Agung terlibat

pernyataan paling keras disampaikan oleh R. Bambang SS terkait kemungkinan keterlibatan pejabat yang lebih tinggi. Ia menegaskan hukum harus tegak lurus dan tidak boleh tebang pilih, termasuk jika kasus ini mengarah ke pucuk pimpinan Kejaksaan Agung.

 

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apabila Jaksa Agung sebagai atasan Febrie Adriansyah terbukti terlibat atau ikut menikmati hasil korupsi ini, sikat saja! Tidak ada imunitas bagi siapa pun yang merugikan negara,” pungkas Ketua Umum DPP-CIC tersebut.

 

Kasus korupsi tata kelola batu bara ini kini menjadi sorotan tajam publik, terutama setelah ditemukannya uang asing dalam jumlah fantastis saat penggeledahan, serta adanya penjagaan ketat oleh prajurit TNI di kediaman pribadi Febrie Adriansyah pasca-kejadian.

(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Pemerintah Kota Medan

10 Juli 2026 - 05:46 WIB

Gerak Cepat Kementan dan Pemkab Cilacap Amankan Pasokan Air di Musim Kemarau

10 Juli 2026 - 05:44 WIB

PANEN JAGUNG PROGRAM 1 DESA 1 HEKTAR DESA SUKA MAJU BERJALAN LANCAR

10 Juli 2026 - 04:50 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAU KEPADA WARGA SUPAYA TIDAK MEMBAKAR HUTAN SERTA LAHAN  

10 Juli 2026 - 03:15 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA BAHAYA SERTA DAMPAK KARHUTLA

10 Juli 2026 - 03:08 WIB

Trending di News