Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

DPP-CIC : Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah katagori Korupsi Intelektual sangat berbahaya

badge-check

DPP-CIC : Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah katagori Korupsi Intelektual sangat berbahaya Perbesar

Nuansarealita News. Com – Jakarta.

Dewan Pinpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP-CIC) menyoroti kasus mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, bukan hanya mencuri uang atau suap. Yang lebih berbahaya adalah korupsi intlektual yang dilakukan Febrie Ardiansyah CS.

 

Chairman CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Ada kelompok oligarki yang berperan dibalik “Baju Seragam” mengatur dan melintir angka, membelokan tafsir hukum dan mengubah fakta diatas kertas demi kepentingan pribadi dan kelompoknya,” tegas R.Bambang.SS. Selasa 14/07/2026 kepada wartawan di Jakarta.

 

R.Bambang.SS menambahkan,ini hanya bisa dilakukan oleh penegak hukum,pejabat atau pihak yang berwenang yang menangani perkara.

 

DPP-CIC menilai, mereka punya wewenang dan akses untuk mengubah “Angka ” kerugian atau tafsir pasal sehingga publik tertipu.

 

Lebih lanjut Raden Bambang.SS mengatakan,” Contoh nyata saat ini, banyak kasus besar yang ditangani mantan Jampidsus Kejagung Febrie Ardianyah seperti kasus tambang, PLN dan korupsi PT.Asabri serta kasus krakatau stell dipublikasikan seolah olah ” menyelamatkan uang negara ratusan triliun”.Faktanya penerimaan pajak tekor terus, hutang negara membengkak dan angka kemiskinan tetap tinggi, uang yang disita entah kemana , rakyat hanya mendengar angka di media, tidak pernah melihat secara transparansi hasil laporan,”ungkap R.Bambang.SS.

 

Sementara,masalah Struktural terkait korupsi, korupsi uang memang merusak keuangan negara, akan tetapi masalah korupsi intlektual merusak hukum serta akal sehat bangsa.

 

Chairman CIC Raden Bambang.SS mengungkapkan,” Hukum dijadikan alat dagang dan alat balas dendam bukan alat keadilan. Selama praktik ini dibiarkan ” Penegak Hukum Hanya Jadi Panggung Pencitraan”. Seperti kasus yang saat ini ditangani pihak Polri yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah dimana pihak Polri sudah menetapkan mantan Jampidsus FA sebagai tersangka.Namun kasus tersebut dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Agung, namun sampai saat ini tersangka FA belum ditahan, jelas ini menjadi pertanyaan besar ditengah publik, padahal barang bukti sudah ada.Bahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin bungkam terkait kasus mantan Jampidsus, padahal Jaksa Agung selalu berkoar koar kalau ada oknum jaksa yang terlibat korupsi akan ditindak tegas dan dipecat, namun itu semua hanya “Isapan Jempol” belaka.

 

R.Bambang.SS mengatakan,” Jika permainan kotor penegak hukum dalam kasus tersebut. CiC mendesak KPK agar mengambil alih kasus ini sehingga publik mendapat jawaban yang transparan dalam penegakan hukum dimana ini menyangkut keadilan hukum yang Agung,”papar R.Bambang.SS.

 

CIC adalah bentuk lembaga anti korupsi dan pengawasan korupsi intlektual serta garda terdepan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

 

Pesan Untuk Pnegak Hukum & Pemerintah

 

Raden Bambang.SS berpesan,” Hentikan permainan angka ratusan miliar di media, tegakkan hukum yang adil. Jangan hukum tumpul ke “Febrie Ardiansyah” tapi tajam ke “Rakyat”.

Rakyat butuh keadilan nyata, bukan drama hukum.Korupsi intlektual adalah penghianatan terhadap negara dan bangsa.Kalau mau selamat negara ini, Usut sampai keakarnya, tunjukkan laporan kemana uang hasil rampasan itu masuk,” pungkas Chairman CIC R.Bambang.SS.

(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wali Kota Bandung Kembali Bertugas, Pastikan Kondisinya Sudah Pulih

14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Penertiban Bangunan Liar, Wali Kota: Humanis, Tegas Tanpa Gaduh

14 Juli 2026 - 07:51 WIB

Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Gencarkan Patroli dan Operasi Ketertiban

14 Juli 2026 - 07:50 WIB

Edo Ipang Pemuda Naringgul Yang Sukses di Bidang Konten Kereator Tiktok, Membuka Agensi Tiktok Live, Mengangkat Pengangguran Jadi Punya Penghasilan 

14 Juli 2026 - 07:47 WIB

PT Jasa Raharja ( Persero ) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Hadiri RSPA di Polres Metro Jakarta Pusat, Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Aman

14 Juli 2026 - 07:45 WIB

Trending di News