Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR 

badge-check

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR

 

 

Kapuas, Rabu 15 juli 2026 – Jajaran Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas Polda Kalteng terus menggencarkan sosialisasi larangan _illegal mining_ dan penggunaan bahan kimia berbahaya merkuri/sianida kepada masyarakat,

 

Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut dipimpin oleh AIPTU Dwi Sutanto dan AIPDA Yuwanson. Dengan menggunakan media spanduk, petugas menyampaikan langsung kepada warga di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung dan Dadahup tentang bahaya aktivitas tambang tanpa izin serta dampak penggunaan merkuri/sianida.

 

Kapolsek Kapuas Murung IPDA Yus Ferdinanto, menegas kan bahwa pelaku tambang ilegal dapat dijerat hukum berat. “Sesuai UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan UU No. 9 Tahun 2008 tentang Bahan Kimia, ancaman pidananya 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar,” jelas Kapolsek.

 

 

Selain merusak lingkungan seperti pencemaran sungai dan kerusakan lahan, penggunaan merkuri/sianida juga sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Limbah bahan kimia tersebut dapat menyebabkan gangguan saraf, kerusakan ginjal, hingga kecacatan pada janin.

 

 

 

Polsek Kapuas Murung mengimbau warga Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. “Mari jaga kelestarian alam Kapuas untuk anak cucu kita. Laporkan ke kami jika melihat aktivitas tambang tanpa izin,” tambah AIPTU Dwi Sutanto.

 

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut positif sosialisasi ini dan berjanji turut mengawasi lingkungan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

ANGGOTA SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN APEL MALAM PIKET PENJAGAAN DAN PENGECEKAN TAHANAN BERTEMPAT DI HALAMAN MAKO POLRES KAPUAS.

17 Juli 2026 - 15:31 WIB

Satsamapta Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Stasioner di RSUD, Pastikan Keamanan Obyek Vital Maksimal

17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Sinergitas Polsek Banama Tingang Berikan Pembekalan bagi Mahasiswa KKN Universitas Palangka Raya

17 Juli 2026 - 15:17 WIB

Polres Pulang Pisau Dekatkan Akses Layanan Kepolisian Terpadu Melalui Program HAPAKAT di Jabiren Raya

17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Edukasi Larangan Membakar Lahan kepada Warga

17 Juli 2026 - 15:13 WIB

Trending di Uncategorized