SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri Rapat Tindak Lanjut Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sukamara yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara. Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perwakilan instansi terkait, pengelola SPBU, dan tokoh masyarakat Kabupaten Sukamara untuk membahas langkah terpadu dalam membenahi distribusi sekaligus mengurangi antrean kendaraan di SPBU, Rabu (29/07/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., menyampaikan bahwa panjangnya antrean kendaraan di SPBU tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan pasokan BBM. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan, seperti tingginya pembelian berulang oleh konsumen yang sama dalam satu hari, masih ditemukannya aktivitas pelangsir liar, meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta keterbatasan kapasitas pelayanan akibat kondisi mesin dispenser yang telah berusia cukup tua.
Direktur SPBU Bangun Sukma Jaya Kabupaten Sukamara Eko Raharjo, S.E., Akt., dalam paparannya menjelaskan bahwa pembelian berulang menyebabkan distribusi pelayanan menjadi tidak merata karena kendaraan yang sama dapat kembali memasuki antrean dalam waktu berdekatan. Selain itu, aktivitas pelangsir liar menggunakan kendaraan yang sama maupun kendaraan berbeda dinilai turut memperpanjang waktu tunggu masyarakat dan berpotensi mengganggu ketepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi.
Rapat tersebut juga menyoroti kondisi mesin dispenser SPBU yang telah berusia tua sehingga proses pengisian menjadi lebih lambat dan rentan mengalami gangguan teknis. Kondisi itu semakin terasa ketika permintaan masyarakat meningkat secara bersamaan untuk kebutuhan transportasi, usaha, dan aktivitas lainnya. Oleh karena itu, seluruh peserta rapat memandang perlu adanya peningkatan kualitas sarana pelayanan, pengaturan pola antrean, penertiban terhadap pembelian berulang, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi penyalahgunaan BBM.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres Sukamara siap mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mewujudkan distribusi BBM yang tertib, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, penyelesaian persoalan antrean membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar setiap kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif tanpa menghambat kebutuhan warga yang benar-benar menggunakan BBM untuk kegiatan sehari-hari.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban distribusi BBM dengan tidak melakukan pembelian berulang yang tidak sesuai kebutuhan dan tidak mendukung aktivitas pelangsiran liar. Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, tindakan yang mengganggu ketertiban antrean, maupun peristiwa lain yang memerlukan kehadiran kepolisian, informasi dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat menghasilkan kesimpulan bahwa penanganan antrean BBM harus dilakukan melalui pengawasan distribusi, penertiban pelangsir liar, pembenahan sarana SPBU, dan pengaturan pelayanan yang lebih efektif. Setelah rapat selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke SPBU Bangun Sukma Jaya Kabupaten Sukamara untuk melihat kondisi pelayanan serta situasi antrean sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bersama. (HMS)



















