Cilacap, Nuansarealitanews.com — Sabtu, 1 Agustus 2026,, Bertempat Di Sekretariat Pac Lsm Harapan Rakyat Indonesia Maju (Lsm Harimau) Kecamatan Sidarja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,
Ketua Dpc Lsm Harimau Kabupaten Cilacap, Antonius Rawa Keritianto, beserta anggota nya mengadakan pertemuan untuk klarifikasi terkait ada nya pemberitan miring yang Menghembus nama LSM Harimau Yang Beredar Di saat ini
Nur Rohim , Kepala Divisi Investigasi Menyampaikan
“Lsm Harimau Semata-Mata Hadir Untuk Membantu Menyelesaikan Permasalahan Yang Ada Di Tengah Masyarakat.”
“Kami warga negara yang taat hukum kami percayakan rumor yang sedang menerpa LSM Harimau kepada Aparat penegak hukum ,mari kita hargai proses hukum yang sedang berjalan sepenuh nya kepada Aparat Penegak Hukum ,” Ucapnya Dengan Lugas Dan Terbuka.
Ketua Dpc Lsm Harimau Kabupaten Cilacap, Antonius Rawa Keritianto, Menyampaikan Pernyataan Sebagai Berikut:
Pertama, Lsm Harimau Adalah Organisasi Kemasyarakatan Yang Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum yang saat ini sedang berjalan.
Terkait dengan berita Dugaan Pengeroyokan Yang Sedang Menjadi Pembahasan, saat ini
kita percayakan sepenuh nya kepada Aparat Penegak Hukum Polresta cilacap dengan mengedepankan Azas praduga tak bersalah yang wajib di hormati semua pihak
Kedua, Setiap Proses Hukum Memiliki Tahapan Yang Harus Dijalani. Peningkatan Atau Perkembangan Status Perkara Bukan Berarti Seseorang Telah Dipastikan Bersalah. Penentuan Ada Atau Tidaknya Kesalahan Seseorang Hanya Dapat Diputuskan Melalui Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap. Azas Praduga Tak Bersalah yang Wajib Dihormati Oleh Semua Pihak.
Ketiga, Kami Menyayangkan Apabila Terdapat Pemberitaan Yang Menggiring Opini Publik Secara Sepihak. Kami Menghormati Kebebasan Pers Sebagai Salah Satu Pilar Demokrasi, Namun Setiap Pemberitaan Tetap Wajib Mengedepankan Prinsip Keberimbangan, Akurasi, Serta Verifikasi Informasi Sebelum Disampaikan Kepada Masyarakat Luas.
Keempat, Terhadap Pihak Yang Telah Melaporkan Anggota Kami, Kami Juga Telah Menempuh Upaya Hukum Dengan Membuat Laporan Kepada Aparat Penegak Hukum Atas Dugaan Tindak Pidana Pemerasan, Penyebaran Data Pribadi Melalui Media Elektronik, Serta Pencemaran Nama Baik. Laporan Tersebut Saat Ini Juga Sedang dalam proses hukum
Kami Menyerahkan Sepenuhnya Penyelesaian Seluruh Perkara Kepada Aparat Penegak Hukum Polresta cilacap
Kami Juga Mengimbau Seluruh Anggota Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Emosi, Dan Senantiasa Menjaga Ketertiban Serta Keamanan Masyarakat.
Kepada insan Media Kami Mengucapkan Terima Kasih Atas Perhatian Yang Diberikan.
Semoga Klarifikasi Yang Kami Sampaikan Dapat Meluruskan Hal-Hal Yang Perlu Diluruskan, Sehingga Masyarakat Menerima Informasi Yang Benar Dan Menciptakan Suasana Yang Kondusif Di Wilayah Kabupaten Cilacap.




















