Polres Seruyan, 3 Agustus 2026 – Sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau, Bhabinkamtibmas Desa Pematang Panjang, BRIPTU Fathur, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Senin (3/8/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPTU Fathur mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Warga juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum.
Melalui pendekatan dialogis, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat segera ditangani sebelum meluas.
Kapolsek Seruyan Hilir Timur menegaskan bahwa sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam meminimalkan potensi terjadinya Karhutla, terutama pada musim kemarau yang rawan memicu kebakaran.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujarnya.
Polres Seruyan akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan patroli sebagai bentuk komitmen dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga Kabupaten Seruyan tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman Karhutla.
(Humas Polres Seruyan)




















