Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Sebagai upaya memperkuat pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Hulu terus mengintensifkan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Simpang L. S. Purba dan Aiptu Karyadi, S.Sos menyampaikan secara langsung isi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, Selasa (04/08/2026) mulai pukul 09.45 WIB yang mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kejadian kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga memerlukan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat memahami dampak Karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi.
Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta mengedepankan cara-cara yang ramah lingkungan dalam pengelolaan lahan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya Karhutla, sehingga wilayah Kecamatan Kapuas Hulu tetap aman, bebas dari kebakaran hutan dan lahan, serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama musim kemarau. (@13)




















